Jakarta, beritamuaraenim.com – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2021 di Ballroom Hotel Langham Jakarta, Kamis (23/12/2021).
Sekretaris Perusahaan, Apollonius Andwie menyampaikan secara virtual bahwa RUPSLB tersebut telah disetujui perubahan susunan pengurus Perseroan. RUPSLB PTBA mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Suryo Eko Hadianto sebagai Direktur Utama, Dwi Fatan Lilyana sebagai Direktur Sumber Daya Manusia, Fuad Iskandar Zulkarnain Fachroeddin sebagai Direktur Pengembangan Usaha, dan Jhoni Ginting sebagai Komisaris.
Seiring dengan disetujuinya perubahan tersebut, maka susunan pengurus Perseroan menjadi :
Dewan Komisaris :
– Komisaris Utama / Komisaris Independen : Agus Suhartono
– Komisaris Independen : Andi Pahril Pawi
– Komisaris : Devi Pradnya Paramita
– Komisaris : Edmar Piterdono Hamzah
– Komisaris : Carlos Brix Tewu
– Komisaris : Irlandia Arif
Dewan Direksi :
– Direktur Utama : Arsal Ismail
– Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko : Farida Thamrin
– Direktur Pengembangan Usaha : Rafli Yandra
– Direktur Operasi dan Produksi : Suhedi
– Direktur Sumber Daya Manusia : Suherman
Sementara itu, Mantan Direktur Utama PTBA Suryo Eko Hadianto mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak baik itu seluruh pegawai PTBA, pemegang saham, maupun Pemkab Muara Enim dan Pemkab Lahat sehingga kinerja perusahaan menjadi sangat baik. (BM-01)
Foto : RUPSLB PTBA dengan persetujuan perubahan susunan dewan komisaris dan direksi. (BM-01)