UjanMas, beritamuaraenim.com – Penjabat (Pj.) Sekda Muara Enim Emran Thabrani membuka Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Ujan Mas di Balai Kantor Ujan Mas, Rabu (12/1/2022).
Dalam arahannya, Pj. Sekda menuturkan bahwa sejak tahun 2021 perencanaan pembangunan sudah mengunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang wajib dilaksanakan mulai dari tingkat Desa, karena jika tidak masuk dalam SIPD maka perencanaan pembangunan tersebut tidak akan terakomodir dalam RKPD tahun 2023.
Selain mengingat 2023 merupakan tahun terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2023 yang harus dimaksimalkan guna mewujudkan Muara Enim untuk Rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera.
“Kalau operator Desa belum memahami SIPD silahkan berkoordinasi / bertanya langsung ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muara Enim bagaimana cara menginput perencanaan pembangunan ke dalam SIPD sehingga semuanya dapat terakomodir dan Insha Allah semuanya bisa terealisasi. Jadi, jangan sampai tidak masuk ke SIPD,” ungkap Pj. Sekda.
“Kemudian para Kades agar dalam mengusulkan rencana pambangunan untuk dapat disaring dan dicermati mana yang benar – benar prioritas dari prioritas, sehingga walaupun sedikit tapi benar – benar dapat bermanfaat bagi masyarakat,” sambungnya.
Sementara itu, Camat Ujan Mas Hasman Hadi berharap melalui Musrebang ini yang diawali dengan penginputan rencana pembangunan ke dalam SIPD ditambah dengan kerjasama dan tentunya berdoa, apa – apa yang diusulkan demi kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Ujan Mas akan dapat benar-benar terealisasi. (BM-03)
Foto : Kegiatan Musrenbang Ujan Mas. (Dinas Kominfo Muara Enim)