MuaraEnim, beritamuaraenim.com –
Bertempat di Halaman Kantor Bupati Muara Enim, Jumat pagi (31/12/2021), Penjabat (Pj.) Bupati Muara Enim Nasrun Umar memimpin pemusnahan 2.600 botol Minuman keras (Miras) didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Muara Enim dan Jajarannya dalam rangka Kegiatan Yustisi Kabupaten Muara Enim menyambut Natal dan Tahun Baru 2022.
Pj. Bupati mengatakan bahwa pemusnahan minuman beralkohol ataupun Miras oplosan sitaan dari kegiatan razia dalam rangka keamanan dan ketertiban masyarakat yang menjadi bagian dari operasi Lilin Musi menjelang tahun baru 2022.
Sementara itu, Kepala Dinas Sat Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Dan Linmas Muara Enim Ahmad Mosadeq mengatakan tujuan razia selain penegakan Peraturan Daerah (Perda), juga untuk memberantas penyakit masyarakat seperti Miras dan lain – lain.
Kegiatan Tim Yustisi Kabupaten Muara Enim dengan berhasil menyita barang sitaan atau barang bukti sebanyak 2.600 botol Miras tersebut yang digelar dari tanggal 18 – 30 Desember 2021.
“Kami menegur keras kepada pedagang jangan menjual Miras, karena bisa merusak moral generasi muda. Untuk jenis minuman yang dimusnahkan yaitu Anggur Merah, New Port, Kamput, Asoka, Meanson, House, Vodka, dan lain – lain,” ungkap Kasat Pol PP. (BM-12)
Foto : Pemusnahan 2600 botol miras. (BM-12)

