MuaraEnim, beritamuaraenim.com, Bupati Lahat, Cik Ujang dan Penjabat (Pj.) Bupati Muara Enim Nasrun Umar menghadiri dan menyaksikan Peresmian Pengangkatan/Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim masa jabatan 2019 – 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muara Enim, Selasa pagi (4/1/2022).
Bupati Lahat hadir langsung pada PAW DPRD Muara Enim untuk menyaksikan sumpah jabatan PAW DPRD Muara Enim yang dilantik Ketua DPRD Muara Enim, Liono Basuki atan nama M. Zen Sukri dan Darmawan. Keduanya ditetapkan sebagai PAW Anggota DPRD Muara Enim berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 789/KPTS/1/2021 tanggal 7 Desember 2021 dan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 816/KPTS/1/2021 tanggal 15 Desember 2021.
Untuk diketahui bahwa M. Zen Sukri ialah kakak ipar dari Bupati Lahat Cik Ujang.
Pengangkatan Darmawan ini menggantikan Mardiansah dari Fraksi NasDem, sedangkan M. Zen Sukri menggantikan Fitrianzah dari Fraksi Gerindra.
Bupati Lahat mengucapkan selamat kepada 2 Anggota DPRD Muara Enim yang baru saja dilantik, dan semoga bisa mengabdikan diri dengan sepenuhnya untuk membangun Kabupaten Muara Enim, Bumi Serasan Sekundang.
Sementara itu, Pj. Bupati Muara Enim juga mengucapkan selamat kepada M. Zen Sukri dan Darmawan yang telah dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim untuk masa jabatan 2019 – 2024.
“Kami berharap dapat segera menjalankan tugasnya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, sesuai dengan tugas dan kewenangan yang telah diamanahkan oleh konstitusi dan dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan sebaik-baiknya menurut asas Otonomi dan Tugas Pembantuan,” ujarnya. (BM-01)
Foto : Ucap sumpah PAW 2 Anggota DPRD Muara Enim, Darmawan dan M. Zen Sukri (Paling Kanan). (BM-01)