MuaraEnim, beritamuaraenim.com – Banyak disorot masyarakat terkait pelayanan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lematang Enim, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim akan melakukan evaluasi.
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah didampingi Sekda Muara Enim Yulius dan Dewan Pengawas PDAM Lematang Enim Asmawi dalam keterangan resminya di Kantor Bupati Muara Enim, Selasa (9/5/2023) menegaskan seraya melakukan evaluasi juga secara resmi menunda kenaikan tarif di PDAM Lematang Enim.
Plt. Bupati mengatakan bahwa pemberlakuan tarif baru yang telah diterapkan selama 1 bulan lebih tersebut ditunda atau ditangguhkan untuk dikembalikan ke tarif lama per 1 Juni 2023 mendatang.
Bahwasanya kenaikan tarif merupakan bagian dari evaluasi total terhadap PDAM Lematang Enim yang akan dilakukan dengan menggandeng PDAM Tirta Musi Palembang.
Namun sejak diberlakukan selama 1 bulan lebih terakhir, pelayanan optimal belum dirasakan masyarakat, sehingga dirinya menginstruksikan agar PDAM Lematang Enim mengevaluasi dengan mengembalikan ke tarif lama.
Lebih lanjut, Plt. Bupati meminta PDAM Lematang Enim selain melakukan evaluasi total juga memperingatkan agar rencana kenaikan tarif harus mempertimbangkan insentif sosial.
Diakuinya, kenaikan tarif berdampak memberatkan masyarakat sehingga sangat perlu dibantu. Oleh karena itu, dirinya menginginkan kedepan agar setiap keputusan dibuat PDAM Lematang Enim diambil secara komprehensif, holistik dan terpadu.
Terakhir, Plt. Bupati mendukung penuh evaluasi total PDAM Lematang Enim dengan menindaklanjuti rekomendasi yang diajukan PDAM Tirta Musi Palembang.
“Diantaranya modernisasi peralatan seperti penggunaan pompa canggih dan sebagainya,” ungkapnya.(*)
Foto : Plt. Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah didampingi Sekda Muara Enim Yulius dan Dewan Pengawas PDAM Lematang Enim Asmawi dalam keterangan resminya. (*)

