
GunungMegang, beritamuaraenim.com – Tim Trabazz Polsek Gunung Megang berhasil mengamankan pelaku pencurian berondolan buah kelapa sawit yang terjadi di Tempat Pengumpulan Hasil / TPH blok 19 Divisi 5 Kebun Enau PT Surya Bumi Agro Langgeng (SBAL) Desa Padang Bindu Kecamat Benakat, Jumat (1/4/2022).
Pelaku Saprul Lani (27) warga Dusun III Desa Hidup Baru Kecamatan Benakat saat diamankan Tim Trabazz sedang berada di tempat persembunyiannya. Tersangka bisa dicap spesialis dalam tindak kriminal ini, pasalnya dihadapan petugas mengaku sudah 9 kali melakukan pencurian buah sawit di PT SBAL.
Kejadian bermula pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022 sekira pukul 14.30 WIB, dimana saat itu saksi 1 yang merupakan security sedang melaksanakan patroli dan mendapati ada seseorang yang sedang mengambil brondolan buah kelapa sawit yang dimasukan kedalam karung dan diangkat menggunakan sepada motor KTM tanpa body dan nomor polisi. Selanjutnya security tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku akan tetapi pelaku berhasil melarikan diri, pada saat itu juga pelaku membuang barang bukti berupa 1 karung berat lebih kurang 50 kg yang berisikan brondolan buah kelapa sawit.
Kemudian, barang bukti tersebut dibawah oleh security ke Kantor Lesung dan melaporkan kejadian tersebut kepada rekannya yang juga merupakan security PT SBAL. Tanggal 1 April 2022 sekira pukul 09.00 WIB, mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan langsung melapor ke Polsek Gunung Megang.
Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Gunung Megang AKP Nasharudin SH bersama Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang langsung memimpin Tim Trabazz untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Tim Trabazz langsung menuju lokasi tempat pelaku bersembunyi, setelah sampai tim langsung mengamankan pelaku bersama dengan 1 unit sepeda motor KTM tanpa body dan pada saat di introgasi pelaku mengakui bahwa telah 9 kali melakukan pencurian brondolan buah kelapa sawit.
Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Nasharudin SH mengatakan hari ini kita berhasil mengamankan pelaku pencurian berondolan buah kelapa sawit yang berada di TPH tersebut.
Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor KTM tanpa body, dan 1 karung berat buah sawit lebih kurang 50 kg. “Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Gunung Megang guna mempertangung jawabkan perbuatannya,” ungkap Kapolsek.