
Lembak, beritamuaraenim.com – Unit Reskrim Polsek Lembak berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang / DPO kasus pencurian dengan pemberatan besi ulir milik PT. Hutama Karya Infrastruktur (HKI) yang terjadi pada tanggal 28 Nopember 2021.
Tepatnya pada Kamis (31/3/2022), pelaku Suratman (34) warga Dusun 1 Desa Tanjung Tiga Kecamatan Belida Darat akhirnya berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Lembak setelah sempat buron.
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi melalui Kaposlek Lembak AKP Sigit Widodo SH MH mengatakan hari ini kita kembali berhasil mengamakan pelaku pencurian besi ulir milik PT. Hutama Karya Infrastruktur (HKI) setelah buron selama 5 bulan.
Kapolsek menuturkan kejadian bermula pada hari Minggu 28 Nopember 2021 sekitar pukul 04.29 WIB, dimana saat itu pelapor mendapatkan kabar via telpon dari rekannya yang saat itu sedang melaksanakan patroli rutin bersama dengan BKO Brimob. Pada saat melalui lokasi STA 46+000 di Desa Tanjung Tiga, saksi bersama dengan BKO Brimob melihat satu unit mobil truk warna kuning sedang terparkir di pinggir jalan dan melihat ada beberapa orang yang sedang mengangkut besi dan meletakan diatas bak truk tersebut. Sebagian lagi ada yang memotong besi.
Melihat ada kegiatan yang mencurigakan, BKO Brimob langsung melakukan penembakan keatas hingga ada sekitar 15 orang langsung berlari pergi dan saat dilakukan pengecekan ada sekitar 400 batang besi ulir yang sudah berada diatas bak truk dan siap untuk berangkat.
Lalu, pada tanggal 31 Maret 2022 sekitar pukul 18.00 WIB, didapatkan informasi bahwa salah satu pelaku yaitu Suratman sering berada di pondok dekat kebun nanas di Desa Sialingan, kemudian langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Lembak bersama dengan tim untuk melakukan penangkapan.
“Pada saat akan menuju lokasi, Tim melihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor hendak pergi dari kebun dan langsung dilakukan penghadangan oleh Unit Reskrim Polsek Lembak dan pelaku langsung diamankan. Kemudian pelaku langsung dibawa ke Polsek Lembak guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.